Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim. Namun, banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan berbagai aktivitas yang dapat mempengaruhi ibadah puasa. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah “Apakah boleh sikat gigi saat puasa?” Sikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan dengan hati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang sering bersiwak saat berpuasa Jika kamu juga bertanya-tanya mengenai hal ini, mari kita bahas secara lebih mendalam dan jelas.
Hukum sikat gigi saat puasa Menurut Munifah Abdat dalam Kemauan Melakukan Perawatan Gigi Selama Bulan Puasa Ramadhan berdasarkan Persepsi Pasien (2022), banyak orang yang ragu untuk melakukan perawatan gigi selama bulan puasa karena khawatir hal itu dapat membatalkan puasa.
Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati. Perawatan gigi dan mulut selama berpuasa diperbolehkan, dengan catatan agar tidak menelan air atau pasta gigi yang digunakan. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan fatwa bahwa tindakan perawatan gigi, termasuk gosok gigi, tidak membatalkan puasa, selama air atau pasta gigi tidak tertelan. Dilansir dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, ada sebuah hadis yang sangat jelas mengenai hal ini. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Amir bin Rabiah, beliau berkali-kali melihat Nabi Muhammad SAW bersiwak (menggosok gigi) saat sedang berpuasa.
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dan menjadi dasar bahwa menggosok gigi atau melakukan siwak saat puasa dibolehkan. Hadis Shahih tentang Siwak dan Puasa: “Dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata: Aku berkali-kali (tidak dapat dihitung) melihat Rasulullah bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) ketika ia sedang puasa.” [HR. Al-Bukhari] Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri melakukan siwak bahkan saat berpuasa. Ini menjadi bukti bahwa menggosok gigi atau bersiwak, diperbolehkan selama bulan Ramadhan. Tentunya, kita perlu berhati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi saat berkumur-kumur. Bau mulut orang yang berpuasa disukai Allah SWT Seringkali, bau mulut saat puasa menjadi kekhawatiran bagi sebagian orang. Namun, kita tidak perlu terlalu khawatir, karena bau mulut orang yang berpuasa justru lebih harum di sisi Allah. Menurut Ahmad Syaikhu dalam buku Ramadhan di Tengah Wabah: Panduan Puasa & Kultum (2020), Bau mulut orang yang puasa lebih baik di sisi Allah daripada minyak misik.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, bau mulut orang yang berpuasa lebih baik daripada minyak misik di hadapan Allah SWT. Hadis tentang Bau Mulut Puasa: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak misik.” (Muttafaq ‘Alaih) Hadis ini mengajarkan kita bahwa meskipun bau mulut saat puasa mungkin tidak sedap di mata manusia, hal itu justru disukai oleh Allah SWT. Ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh terlalu khawatir mengenai bau mulut selama puasa, meskipun kita tetap dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut agar tetap nyaman beribadah. Menggosok gigi sebagai ikhtiar menjaga kesehatan mulut Bau mulut yang tidak sedap saat puasa bisa disebabkan oleh sisa makanan yang tertinggal di gigi setelah sahur atau berbuka puasa. Untuk itu, menggosok gigi setelah sahur atau berbuka sangat dianjurkan agar tidak ada sisa makanan yang tertinggal.
Adapun menurut Muhammad Jayadi Abdi, dkk dalam Tingkat Pengetahuan Masyarakat Mengenai Hukum Pemeriksaan Gigi dan Mulut pada Saat Puasa Ramadhan (2024), menjelaskan bahwa sisa makanan yang tertinggal di gigi bisa terbawa air liur dan tertelan tanpa disengaja, yang dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting untuk menggosok gigi agar sisa makanan tidak terbawa dan tertelan bersama air liur. Menggosok gigi saat puasa juga merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut, yang pada akhirnya dapat mendukung kelancaran ibadah puasa. Walaupun sikat gigi dibolehkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Agar puasa tetap sah, kita harus berhati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi. Dalam Fathul Mu’in Bisyarhi Qurrotil Ain Bimuhimmatiddin, Sheikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan bahwa: “Jika ada sisa makanan di antara gigi-gigi orang berpuasa, maka sisa-sisa itu secara alami akan tertelan bersama air liurnya tanpa disengaja. Hal ini tidak menjadikan puasanya batal jika ia tak bisa memilahkan sisa makanan yang harus dibuang. Dan jika di waktu malam ia membiarkan sisa makanan itu di sela giginya sementara ia tahu di waktu siang akan terbawa aliran liurnya, maka puasanya tetap sah. Namun, di saat berpuasa seseorang dituntut untuk memilahkan sisa makanan dan mengeluarkannya dari mulut. Sangat dianjurkan orang-orang berpuasa melakukan bersih-bersih terhadap sisa-sisa makanan di sela-sela giginya setelah sahur”.
Jadi, apakah sikat gigi saat puasa itu dibolehkan? Jawabannya adalah ya, sikat gigi saat puasa diperbolehkan selama kita berhati-hati agar tidak menelan air atau pasta gigi. Menggosok gigi juga dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut dan memastikan sisa makanan tidak tertinggal di gigi yang bisa terbawa air liur dan tertelan. Melakukan perawatan gigi saat puasa tidak hanya memperhatikan kebersihan fisik, tetapi juga mendukung kelancaran ibadah puasa kamu. Jadi, jangan ragu untuk sikat gigi saat puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati! Semoga penjelasan ini membantu kamu lebih memahami hukum sikat gigi saat puasa. Selamat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan penuh berkah!